Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menyita perhatian publik setelah catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunjukkan terjadinya 12 kali erupsi dalam rentang waktu singkat, yakni Rabu (08/07) hingga Jumat (10/07). Lonjakan ini menambah akumulasi letusan sepanjang 2026 menjadi 17 kali, yang seluruhnya terkonsentrasi pada bulan Juli.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga pesisir di Banten dan Lampung, yang hingga kini masih memiliki ingatan traumatis atas bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018. Menanggapi situasi tersebut, PVMBG telah menetapkan status Level III (Siaga) dan merekomendasikan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Vulkanolog dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mirzam Abdurrachman, mencoba meredam kepanikan masyarakat. Menurutnya, meskipun Gunung Anak Krakatau terus tumbuh dan berpotensi mengalami letusan, kondisi saat ini tidak memiliki risiko destruktif sebesar peristiwa 2018. Hal ini dikarenakan struktur tubuh gunung yang saat ini masih dalam fase pertumbuhan kembali.
Senada dengan Mirzam, pengamat gunung api dari PVMBG, Deny Mardiono, menekankan bahwa material erupsi saat ini masih terkonsentrasi di sekitar tubuh gunung dan tidak membahayakan pemukiman penduduk. Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu mewaspadai paparan abu vulkanik yang arahnya sangat bergantung pada pergerakan angin.
Di sisi lain, tantangan bagi masyarakat pesisir tetap nyata. Sejumlah nelayan mengaku terpaksa tetap beraktivitas di sekitar zona bahaya demi menyambung hidup, mengingat wilayah tersebut merupakan daerah tangkapan ikan yang melimpah. Sementara itu, beredarnya hoaks di media sosial mengenai erupsi Anak Krakatau sempat menghambat roda ekonomi warga karena menciptakan kepanikan yang tidak perlu.
Pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, memastikan bahwa destinasi wisata di Anyer dan Cinangka tetap aman bagi pengunjung. Untuk meminimalisir risiko, pihak berwenang telah memasang papan peringatan dan terus mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari kanal-kanal pemerintah, serta tidak terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.