Sektor industri padat karya saat ini berada dalam posisi paling rentan terhadap kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini dipicu oleh kontraksi berkelanjutan pada sektor manufaktur yang diproyeksikan akan terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan jika tidak ada intervensi kebijakan yang signifikan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa industri tekstil, garmen, dan alas kaki menjadi lini yang paling tertekan. Hal ini disebabkan oleh tipisnya margin keuntungan serta ketergantungan tinggi pada bahan baku impor. Perusahaan di sektor ini menghadapi dilema berat karena ruang untuk menaikkan harga jual sangat terbatas di tengah lonjakan biaya produksi.
Data Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang terus berada di bawah level 50 menjadi sinyal peringatan serius. Penurunan pada output, pesanan baru, hingga berkurangnya persediaan bahan baku merupakan indikator awal pelemahan yang lazim diikuti dengan efisiensi tenaga kerja. Sebelum sampai pada langkah PHK permanen, perusahaan biasanya menempuh jalur pengurangan jam kerja atau tidak memperpanjang kontrak karyawan.
Tekanan bagi pelaku usaha kian bertambah dengan adanya pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi, serta persaingan ketat dengan produk impor. Yusuf menekankan bahwa fase realisasi PHK kini mulai terasa di sejumlah kawasan industri, terutama di Pulau Jawa, dan berisiko menciptakan siklus negatif yang menurunkan daya beli masyarakat secara luas.
Guna memitigasi dampak yang lebih buruk, pemerintah didorong untuk segera menyalurkan insentif yang menyasar langsung pada penekanan biaya produksi, seperti penyediaan energi yang lebih terjangkau dan kepastian pasokan bahan baku. Selain itu, pemberian insentif bagi industri yang mampu mempertahankan tenaga kerjanya dinilai menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja nasional dalam jangka pendek.