Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengintegrasikan platform SatuSehat dengan sistem administrasi kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Langkah strategis ini dirancang untuk memangkas birokrasi pencatatan kelahiran, mempercepat penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi bayi baru lahir, serta memperkuat basis data kesehatan nasional.
Inisiatif ini dipaparkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes, Eko Sulistijo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Jakarta. Integrasi sistem ini menjadi bagian krusial dari transformasi digital kesehatan nasional yang bertumpu pada penguatan infrastruktur publik berbasis NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selama ini, ketimpangan antara data administratif dan kondisi riil di lapangan kerap menjadi kendala dalam penyusunan program kesehatan masyarakat, seperti imunisasi dan pencegahan stunting. Berdasarkan data Kemenkes, meskipun sekitar 90 persen persalinan telah dilakukan di fasilitas kesehatan, hanya 41,75 persen kelahiran yang tercatat di Dukcapil dalam kurun waktu 60 hari pertama. Selain itu, terdapat sekitar 1,6 juta anak di bawah usia 17 tahun yang belum terdata dalam sistem kependudukan.
Melalui kolaborasi sistem ini, rekam medis elektronik (RME) dari fasilitas kesehatan akan langsung terhubung dengan basis data Dukcapil menggunakan metode verifikasi By Name By Address (BNBA). Mekanisme ini memungkinkan penerbitan NIK bayi secara otomatis setelah proses verifikasi selesai, disusul pengiriman akta kelahiran digital langsung kepada pihak orang tua dan rumah sakit terkait.
Selain pencatatan kelahiran, integrasi ini juga mencakup akurasi pencatatan penyebab kematian guna mendukung kebijakan preventif penyakit. Saat ini, sistem baru tersebut tengah diuji coba di RSAB Harapan Kita Jakarta, dengan target perluasan implementasi di 30 rumah sakit vertikal pada pertengahan Agustus mendatang.