Setelah sempat berada dalam fase tenang sejak awal tahun 2024, Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukkan dinamika vulkanik yang signifikan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi telah meningkatkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 2 Juli 2026.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas ini terpantau secara bertahap melalui berbagai indikator teknis. Sejak 1 Juni 2026, citra satelit Sentinel telah mendeteksi emisi gas sulfur dioksida (SO2), disusul munculnya anomali panas serta titik api di area kawah pada 10 Juni. Fenomena ini menjadi penanda awal adanya pergerakan magma ke arah permukaan.
Data dari PVMBG mencatat lonjakan kegempaan yang cukup drastis, khususnya pada rentang waktu 16 Juni hingga 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat ratusan kali gempa hembusan, gempa hybrid, serta gempa frekuensi rendah (low frequency) yang menjadi sinyal kuat bahwa sistem magma di bawah tubuh gunung telah kembali aktif. Puncaknya, erupsi terjadi pada 2 Juli pukul 14.05 WIB, dengan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian 200 meter di atas puncak.
Menanggapi kondisi ini, pihak otoritas telah menetapkan zona larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah. Langkah preventif ini diambil untuk meminimalisir risiko ancaman lontaran batu pijar, aliran lava, awan panas, hingga hujan abu yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Andi juga memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait potensi tsunami. Hingga saat ini, pihak PVMBG menegaskan bahwa tidak terdapat indikasi aktivitas yang mengarah pada ancaman tsunami dan meminta warga untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah dan BPBD setempat.