Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda, perbatasan Lampung Selatan dan Banten, hingga saat ini masih mempertahankan status Level III atau Siaga. Langkah ini diambil menyusul pemantauan aktivitas vulkanik yang menunjukkan fluktuasi secara visual maupun kegempaan yang berkelanjutan.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Deny Mardiono, menjelaskan bahwa berdasarkan data pengamatan terkini, kawah gunung api tersebut aktif mengeluarkan embusan asap berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal. Tinggi kolom asap tercatat berada di kisaran 10 hingga 100 meter di atas puncak kawah, yang mengindikasikan adanya tekanan dari dalam tubuh gunung.
Dari sisi seismik, instrumen pemantau mencatat adanya tremor menerus atau microtremor dengan amplitudo antara 1 hingga 15 milimeter. Fenomena ini menjadi indikator kuat adanya pergerakan magma atau fluida di bawah permukaan kawah. Meski kondisi cuaca di sekitar lokasi terpantau cerah dengan arus laut yang relatif tenang, potensi bahaya dari aktivitas vulkanik ini tidak dapat diabaikan.
Sebagai bentuk mitigasi risiko, pihak otoritas mengeluarkan peringatan tegas bagi masyarakat, wisatawan, maupun pendaki agar tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Badan Geologi mengimbau semua pihak untuk terus memantau perkembangan situasi dan mematuhi larangan tersebut demi keselamatan bersama dari potensi erupsi yang tidak terduga.