Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang resmi meningkatkan status Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi Level III atau Siaga. Keputusan ini diambil menyusul adanya lonjakan aktivitas vulkanik yang dinilai cukup intensif dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai langkah mitigasi, otoritas setempat mengeluarkan larangan tegas bagi masyarakat, nelayan, hingga wisatawan untuk tidak mendekati kawasan gunung dalam radius lima kilometer. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya lontaran material vulkanik maupun bebatuan pijar yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Acep Firmansyah, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Strategi BPBD Pandeglang, menyatakan bahwa instruksi kewaspadaan telah disebarluaskan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Sosialisasi ini penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami risiko dan prosedur evakuasi jika situasi memburuk.
Meskipun status gunung telah ditingkatkan, kondisi di wilayah pesisir Pandeglang saat ini dilaporkan masih kondusif dan aktivitas warga tetap berjalan normal. BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah termakan berita bohong, serta selalu memantau perkembangan terkini melalui kanal informasi resmi pemerintah.