Pemerintah tengah mematangkan rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Investasi yang berfokus pada penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha. Salah satu poin krusial dalam draf regulasi tersebut adalah target pengurangan minimal 30 persen pada daftar sektor investasi dan bisnis bersyarat. Langkah reformasi ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang lebih transparan, dinamis, dan ramah bagi pelaku usaha.
Dalam pemaparannya, Menteri Keuangan Ngo Van Tuan menjelaskan bahwa amandemen ini juga memuat aturan ketat baru. Pemerintah mengusulkan larangan total terhadap penjualan gas dinitrogen oksida (N₂O) atau yang populer dikenal sebagai "gas tertawa" untuk konsumsi manusia melalui inhalasi, kecuali untuk keperluan medis. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan gas tersebut yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Rancangan aturan baru ini nantinya akan menggantikan Lampiran IV tentang Daftar Sektor Investasi dan Bisnis Bersyarat dalam UU Investasi. Berdasarkan keputusan pemerintah terbaru, sebanyak 56 sektor usaha akan dihapus dari daftar bersyarat, sementara 14 sektor lainnya akan disesuaikan ruang lingkupnya. RUU yang disusun melalui prosedur yang disederhanakan ini diproyeksikan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Kendati demikian, Ketua Komite Ekonomi dan Keuangan Majelis Nasional, Phan Van Mai, mengingatkan agar pemotongan syarat investasi ini dilakukan secara substantif. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengejar target kuantitatif 30 persen tanpa mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan. Ia juga menekankan perlunya mekanisme pasca-inspeksi yang kuat untuk mencegah lahirnya regulasi terselubung baru yang justru menyulitkan pelaku usaha.
Di sisi lain, Ketua Majelis Nasional Tran Thanh Man menyarankan penerapan teknologi digital dalam sistem pengawasan guna meminimalkan risiko publik dari sektor usaha yang dilonggarkan. Menutup pembahasan tersebut, Wakil Ketua Majelis Nasional Nguyen Hong Dien menegaskan bahwa reformasi aturan investasi ini harus tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berbisnis dengan perlindungan keamanan nasional, ketertiban sosial, serta keselamatan masyarakat.