Penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) tidak hanya menyita perhatian dari sisi penegakan hukum, namun juga memicu spekulasi terkait dinamika politik nasional. Keduanya ditangkap atas dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pengamat politik, Agung Baskoro, menilai bahwa kasus ini memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Menurutnya, penahanan kedua tokoh tersebut diprediksi akan membuat poros politik yang berseberangan dengan pemerintahan sebelumnya kembali aktif melakukan pengawalan kasus secara intensif. Langkah tersebut disinyalir bakal menciptakan keriuhan di panggung politik tanah air.
Agung menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian tersendiri bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menunjukkan sikapnya. Publik kini menyoroti apakah pemerintah akan tetap bersikap netral atau justru terlibat dalam pusaran polemik yang melibatkan pihak-pihak dengan resistensi tinggi terhadap kebijakan masa lalu Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Agung menyoroti masih kuatnya pengaruh Jokowi atau yang sering disebut sebagai Jokowi Effect. Meskipun telah purna tugas, pengaruh tersebut dinilai masih nyata mengingat keberadaan anggota keluarga Jokowi yang masih memegang posisi strategis di pemerintahan maupun partai politik, seperti Wakil Presiden, Ketua Umum PSI, hingga Gubernur Sumatera Utara.
Sementara itu, dari sisi hukum, kedua tersangka saat ini tengah menjalani observasi kesehatan di RS Polri. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, menjelaskan bahwa meskipun kondisi kliennya relatif stabil, tim medis merekomendasikan rawat inap akibat adanya penyakit bawaan yang memerlukan pengawasan ketat. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai durasi masa perawatan, karena seluruh proses pemulihan sepenuhnya bergantung pada evaluasi perkembangan kesehatan dari tim dokter yang menangani.