Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara memperketat pengawasan di kawasan lereng Gunung Sumbing. Langkah preventif ini diwujudkan melalui pengoptimalan menara pantau yang berlokasi di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, guna mendeteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menara pantau tersebut berfungsi sebagai titik strategis bagi petugas untuk mengawasi seluruh bentang hutan secara komprehensif. Melalui pos pemantauan ini, setiap indikasi kemunculan titik api maupun aktivitas mencurigakan di area hutan dapat terpantau lebih cepat, sehingga upaya pemadaman atau penanganan darurat bisa segera dilakukan sebelum api meluas.

Tak hanya mengandalkan pengawasan visual dari ketinggian, Perhutani juga menjalin kolaborasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tiga wilayah, yakni Kabupaten Temanggung, Magelang, dan Wonosobo. Sinergi ini bertujuan menyelaraskan prosedur penanganan darurat dan meningkatkan kesiapsiagaan personel di lapangan.

Wakil Administratur KPH Kedu Utara, Bambang Setyawan, menegaskan pentingnya pendekatan preventif yang menyeluruh. Pihaknya juga memasang papan informasi di perbatasan hutan serta memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Menurut Bambang, kolaborasi aktif antara petugas dan warga sekitar menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Langkah antisipatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Musrifin, anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Makmur Desa Kemloko, menyatakan bahwa keberadaan menara pantau memberikan rasa aman bagi warga sekitar hutan. Ia menegaskan komitmen masyarakat untuk terus mendukung upaya patroli dan menjaga kelestarian lereng Gunung Sumbing dari ancaman karhutla.