BPJS Kesehatan secara resmi membuka peluang karier bagi para tenaga profesional untuk bergabung dalam struktur pengawasan lembaga. Posisi yang ditawarkan adalah Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) yang akan ditempatkan pada Komite Audit serta Komite Manajemen Risiko.
Posisi AKND ini merupakan peran strategis bagi tenaga profesional non-pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak kerja khusus. Fungsi utamanya adalah memberikan dukungan substansial terhadap pengawasan operasional dan tata kelola di lingkungan BPJS Kesehatan agar tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Bagi calon pelamar yang tertarik untuk berpartisipasi, pendaftaran telah dibuka dan akan berakhir pada 18 Juli 2026 mendatang. Seluruh proses pengajuan lamaran wajib dilakukan secara daring melalui portal rekrutmen resmi di laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
Manajemen BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen BPJS Kesehatan dan memastikan setiap informasi hanya bersumber dari kanal resmi perusahaan.