Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Penetapan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ambon menyusul keberhasilan daerah tersebut dalam memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data terbaru, tingkat cakupan kepesertaan di wilayah ini telah menyentuh angka 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 92,57 persen, atau setara dengan 133.465 jiwa dari total 144.172 penduduk. Capaian ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengenai optimalisasi program jaminan kesehatan nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, mengungkapkan bahwa status UHC Prioritas memberikan kemudahan akses yang signifikan bagi masyarakat. Salah satu keuntungan utamanya adalah peserta yang baru terdaftar dapat langsung menggunakan fasilitas layanan kesehatan tanpa harus melalui masa tunggu, sehingga kebutuhan medis warga dapat tertangani dengan lebih sigap.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, menyatakan bahwa status ini merupakan bukti komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif di wilayahnya.
Ke depan, BPJS Kesehatan menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan di Seram Bagian Timur. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa status UHC Prioritas tidak hanya sekadar angka, melainkan benar-benar berdampak pada kemudahan aksesibilitas dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh penduduk setempat.