Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misrinaldi, akhirnya angkat bicara merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik bisnis seragam sekolah yang dikelola oleh pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak tepat dan merupakan sebuah kesalahpahaman.
Misrinaldi menjelaskan bahwa pelibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan seragam merupakan langkah strategis untuk memastikan keseragaman yang konsisten di lingkungan sekolah. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan kualitas maupun perbedaan visual antar-pakaian siswa yang dapat memicu kecemburuan sosial.
"Baju sekolah itu dibuat oleh pihak ketiga agar seragam. Jika dikerjakan secara terpisah atau di lokasi berbeda, dikhawatirkan hasilnya tidak seragam. Meskipun warna dasarnya sama, namun gradasi warna dan kualitas bahan sangat mungkin berbeda jika tidak dikoordinasikan di satu tempat," ungkap Misrinaldi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan rasa kesetaraan di antara para siswa. Dengan adanya standar yang sama, perbedaan status sosial di sekolah dapat diminimalisir melalui seragam yang identik.
"Namanya juga seragam, ya harus seragam," tutup Misrinaldi sebagai penegasan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah kepentingan pendidikan dan kenyamanan siswa, bukan untuk mencari keuntungan sepihak sebagaimana yang dikhawatirkan oleh sebagian masyarakat.