Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait keresahan orang tua murid mengenai proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi untuk tahun ajaran 2026/2027. Instansi tersebut memastikan bahwa infrastruktur digital yang digunakan telah dirancang dengan sistem keamanan mumpuni dan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala teknis.
Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menegaskan bahwa peran instansinya terbatas sebagai pengelola sistem dan pengembang teknis, bukan sebagai pelaksana kebijakan penerimaan siswa. Menanggapi adanya laporan mengenai calon siswa yang gagal masuk sekolah karena ketidaksesuaian titik koordinat, Aji menilai hal tersebut bukanlah kesalahan sistem, melainkan dampak dari tindakan pendaftar sendiri.
Menurut Aji, terdapat indikasi bahwa sebagian pendaftar secara sengaja menggeser titik koordinat domisili agar lebih dekat dengan sekolah tujuan yang diinginkan. Praktik semacam ini dinilai sia-sia karena basis data SPMB telah dilengkapi dengan fitur proteksi ketat yang secara otomatis mendeteksi ketidaksesuaian antara alamat pada KTP dengan titik koordinat yang dimasukkan.
Sistem akan memverifikasi riwayat digital secara menyeluruh sehingga upaya manipulasi lokasi akan terdeteksi saat proses validasi data berlangsung. Pihak Diskominfo menegaskan bahwa segala bentuk perubahan koordinat dapat dilacak rekam jejaknya, sekaligus mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala teknis yang bersifat administratif langsung kepada tim pelaksana SPMB di sekolah terkait.