Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kian memperkuat sinergi dengan sektor swasta dalam upaya mengoptimalkan pembiayaan layanan transportasi publik. Langkah strategis ini diimplementasikan melalui perluasan skema hak penamaan atau naming rights pada sejumlah halte Transjakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan di luar sektor tiket atau non-fare box revenue.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan enam titik halte tambahan untuk ditawarkan kepada pelaku usaha. Kebijakan ini dinilai sebagai instrumen vital dalam membangun ekosistem transportasi yang mandiri serta berkelanjutan, sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memajukan infrastruktur kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon dan RPTRA Bhineka, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sebagaimana yang dilakukan PT Paragon Technology and Innovation pada halte tersebut.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada delapan halte Transjakarta yang berhasil menjalin kemitraan melalui skema naming rights, di antaranya Bundaran HI Astra, Senayan Bank DKI, dan Widya Chandra Telkomsel. Penambahan enam lokasi baru ke depannya diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal tanpa harus terus-menerus bergantung pada pendapatan tarif penumpang.