Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mentransformasikan sistem pengelolaan sampah konvensional menjadi berbasis teknologi ramah lingkungan. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan limbah yang kian menumpuk serta menekan dampak polusi udara akibat pembakaran sampah ilegal di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang swasta dalam menangani masalah ini. Hal tersebut disampaikannya dalam forum diskusi penanganan sampah bersama jajaran aparatur daerah dan pengembang kawasan Lavon Swan City di Kecamatan Sindang Jaya.
Dalam kesempatan itu, Intan mendorong pengembang hunian skala besar di Tangerang seperti Lavon, Suvarna Sutera, Paramount, Summarecon, Sinar Mas, dan Ciputra untuk memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Dengan demikian, volume sampah dari kawasan perumahan dapat diselesaikan langsung di sumbernya tanpa membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji beberapa alternatif teknologi pengolahan sampah modern, mulai dari pirolisis untuk konversi bahan bakar minyak, pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF), hingga teknologi waste to energy (WTE). Selain itu, Pemkab Tangerang juga sedang menyiapkan kawasan khusus yang akan diproyeksikan sebagai pusat pengelolaan sampah modern terintegrasi.
Di sisi lain, tindakan tegas juga disiapkan bagi pelaku pembakaran sampah liar yang sering memicu keluhan warga dan potensi kebakaran hutan saat musim kemarau. Pemkab Tangerang menginstruksikan jajaran kecamatan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penegakan hukum demi memberikan efek jera, sembari terus mengedukasi masyarakat mengenai perubahan pola pikir dalam mengelola sampah domestik.