Departemen Pajak secara resmi menginstruksikan seluruh otoritas pajak di tingkat provinsi dan kota untuk mengintensifkan upaya sinkronisasi data wajib pajak. Langkah strategis ini merupakan bagian dari kampanye bertajuk "Membersihkan Nomor Identifikasi Pajak - Menghilangkan Hambatan dalam Bisnis," yang bertujuan untuk memastikan akurasi data wajib pajak serta meminimalisir keberadaan entitas bisnis yang hanya aktif di atas kertas.
Dalam pelaksanaan teknisnya, otoritas pajak diinstruksikan untuk berkoordinasi secara lintas sektor dengan pemerintah daerah, lembaga pendaftaran usaha, serta aparat kepolisian. Sinergi ini diperlukan untuk memvalidasi status ribuan bisnis yang terindikasi telah menghentikan operasionalnya namun belum melakukan pelaporan pembubaran secara resmi.
Secara rinci, target pembersihan ini menyasar dua kelompok utama. Pertama, sekitar 291.962 bisnis yang telah berhenti beroperasi namun masih memiliki kewajiban administratif yang belum tuntas. Mereka didesak untuk segera menyelesaikan kewajiban deklarasi dan pembayaran pajak sebelum 15 Juli agar proses pembubaran dapat diproses sesuai regulasi.
Kelompok kedua mencakup lebih dari 325.500 bisnis yang sudah tidak ditemukan di domisili terdaftar. Terhadap kelompok ini, otoritas pajak akan mengambil tindakan tegas melalui verifikasi kasus per kasus. Bagi perusahaan yang telah mangkir dari kewajiban selama lebih dari satu tahun, otoritas pajak akan merekomendasikan pencabutan sertifikat pendaftaran usaha sebagai sanksi administratif.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengumumkan daftar perusahaan yang tidak aktif tersebut melalui portal resmi serta papan pengumuman di kantor pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, akuntabel, dan kompetitif bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan yang berlaku.