Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa aspek keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas di kawasan Gunung Merapi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran terkait maraknya pendakian ilegal serta berbagai pelanggaran di zona rawan bencana tersebut saat kunjungan kerja ke Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jumat (10/7).

Alex mendesak Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk penambangan material vulkanik tanpa izin. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan penyediaan opsi ekonomi bagi masyarakat lokal agar mereka memiliki mata pencaharian alternatif yang aman.

Kepala Balai TNGM, Tutut Heri Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menghadapi tantangan pengelolaan yang cukup kompleks. Selain eskalasi konflik antara satwa dan manusia, pihak pengelola juga kewalahan menghadapi lonjakan pendakian ilegal serta aktivitas wisata komersial yang tidak berizin. Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam menjaga keamanan kawasan di akhir pekan.

Kondisi ini semakin mendesak mengingat status Gunung Merapi yang masih berada di Level III (Siaga). Berdasarkan pemetaan Badan Geologi, potensi ancaman berupa awan panas dan guguran lava mengancam sektor sungai di sekitar lereng Merapi dengan radius jangkauan mencapai 7 kilometer. Selain bahaya erupsi, pihak TNGM juga menyoroti belum optimalnya potensi pemanfaatan lingkungan akibat ketiadaan regulasi hilirisasi yang jelas.