Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti urgensi pembenahan tata kelola tenaga kesehatan di Indonesia. Menurutnya, fokus pemerintah selama ini yang hanya terpaku pada penambahan kuota dokter tidak akan menyelesaikan akar masalah, yakni ketimpangan akses layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.

Netty menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan tenaga medis yang komprehensif. Perencanaan ini harus berbasis pada data riil, mencakup jumlah penduduk, karakteristik geografis, serta beban penyakit di setiap daerah. Ia menilai, penempatan dokter ke daerah pelosok tidak akan efektif tanpa adanya insentif yang memadai, kepastian jenjang karier, serta fasilitas kerja yang layak bagi tenaga medis.

Selain distribusi tenaga, ia juga memberikan catatan kritis terhadap pembangunan infrastruktur kesehatan. Netty mengingatkan agar pengadaan rumah sakit maupun alat kesehatan dilakukan berdasarkan kajian kebutuhan nyata, sehingga investasi negara tidak terbuang percuma akibat fasilitas yang terbengkalai di satu wilayah sementara wilayah lain justru mengalami krisis layanan dasar.

Menanggapi transformasi digital, Netty menyambut positif peran kecerdasan buatan (AI) sebagai instrumen pendukung dalam pelayanan kesehatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa teknologi tersebut tidak dapat menggantikan peran krusial dokter. Keputusan klinis, penilaian profesional, serta aspek etika dalam berkomunikasi dengan pasien tetap menjadi tanggung jawab mutlak seorang tenaga medis.

Lebih lanjut, ia mendorong perubahan paradigma pembiayaan kesehatan yang kini harus lebih menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Fokus pada layanan primer, deteksi dini penyakit, serta manajemen kesehatan lansia dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan usia harapan hidup sekaligus menekan beban biaya pengobatan jangka panjang.

Sebagai penutup, Netty menekankan pentingnya audit medis yang transparan sebagai instrumen pembelajaran. Penguatan tata kelola ini diharapkan mampu menciptakan sistem kesehatan yang lebih akuntabel dan berkeadilan, melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, organisasi profesi, serta elemen masyarakat guna mewujudkan reformasi layanan kesehatan yang menyeluruh.