Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan status kewaspadaan tinggi menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Fokus utama otoritas kebencanaan saat ini bukan sekadar pada fenomena letusan, melainkan pada potensi ancaman tsunami yang dapat ditimbulkan dari aktivitas vulkanik tersebut.
Kepala BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menegaskan bahwa langkah mitigasi akan sangat bergantung pada dinamika di lapangan, khususnya apakah erupsi memicu gempa bawah laut yang signifikan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik selama aktivitas vulkanik hanya terbatas pada semburan abu, namun tetap harus siaga jika terdapat indikasi bahaya sekunder.
Berdasarkan kajian teknis, masyarakat di wilayah pesisir memiliki jendela waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi diri setelah terdeteksi potensi tsunami pascaerupsi. Lutfi menekankan pentingnya respons cepat warga, terutama jika mendapati tanda alam berupa air laut yang surut secara tiba-tiba, agar tidak membuang waktu dan segera menuju titik kumpul yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah preventif, BPBD Banten terus menjalin koordinasi intensif dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memantau data seismik secara berkala. Selain itu, pihak otoritas telah membekali Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) dengan pelatihan khusus guna mempercepat proses evakuasi dan pertolongan pertama di lapangan.
Masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana diimbau untuk tetap tenang namun waspada dengan mengenali jalur evakuasi yang tersedia. Pemahaman terhadap prosedur keselamatan mandiri menjadi kunci utama dalam meminimalisasi risiko korban jiwa di tengah aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.