Industri pinjaman daring (Pindar) di Indonesia terus menunjukkan ekspansi yang stabil hingga pertengahan tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding pembiayaan sektor ini telah menyentuh angka Rp103,73 triliun pada Mei 2026, meningkat dari posisi Rp102,07 triliun pada bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pertumbuhan secara tahunan (year-on-year) berada di level 25,60%. Meski angka ini menunjukkan nominal yang fantastis, terdapat sedikit perlambatan laju pertumbuhan dibandingkan bulan April 2026 yang sempat mencatatkan angka 26,11%.

Di sisi lain, kualitas kredit industri menunjukkan sinyal positif. Rasio wanprestasi 90 hari atau TWP90 yang mencerminkan tingkat kredit macet agregat, berhasil membaik ke angka 4,42%. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang berada di level 4,62%, menunjukkan upaya mitigasi risiko yang lebih efektif oleh para penyelenggara.

Terkait kepatuhan regulasi, OJK mencatat progres positif dalam pemenuhan ketentuan permodalan. Kini, tersisa delapan penyelenggara dari total 94 entitas yang belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Jumlah penyelenggara yang belum patuh ini berkurang drastis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 14 entitas.