Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) secara resmi menutup sementara seluruh aktivitas pendakian dan kunjungan wisata bagi masyarakat umum. Kebijakan pembatasan ini diberlakukan selama satu pekan, terhitung mulai Kamis, 23 Juli hingga Rabu, 29 Juli 2026.

Langkah penutupan sementara ini diambil sehubungan dengan digelarnya ajang olahraga berskala regional, yakni Jakarta Open Trail Run yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan South East Asia Trail Running Confederation (SEATRC). Jalur pendakian di dalam kawasan taman nasional tersebut akan difokuskan sepenuhnya untuk menunjang kelancaran dan keselamatan para peserta lari lintas alam tersebut.

Kebijakan penutupan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembatasan Kegiatan Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pihak pengelola menegaskan bahwa istilah penutupan merujuk pada pembatasan aktivitas wisata dan pendakian di jalur resmi, sehingga kegiatan ekonomi atau mobilitas harian masyarakat di luar kawasan konservasi tetap berjalan seperti biasa.

Kawasan konservasi yang membentang di wilayah Kabupaten Cianjur, Sukabumi, dan Bogor ini biasanya diakses publik melalui pintu masuk Cibodas, Gunung Putri, serta Selabintana. Pihak BBTNGGP mengimbau para calon pendaki dan pelancong yang telah menjadwalkan perjalanan pada akhir Juli untuk segera melakukan penyesuaian jadwal agar tidak terhambat di pintu masuk.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendakian setelah masa pembatasan berakhir, disarankan untuk memantau ketersediaan kuota dan melakukan registrasi ulang melalui portal pemesanan online resmi BBTNGGP. Pengelola juga mengingatkan calon pengunjung agar tidak mendatangi lokasi pintu masuk tanpa mengantongi izin resmi guna menjaga ketertiban di area taman nasional.