Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memastikan tidak menemukan indikasi kekerasan pada jasad MDR (30), seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di jurang kawasan Gunung Kendil, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 12 meter.

Penemuan jasad warga Dusun Penanjan, Desa Paciran ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium bau menyengat dari arah jurang. Setelah dilakukan penelusuran bersama oleh pihak keluarga, relawan, dan personel Polsek Paciran, jenazah korban akhirnya ditemukan di dasar jurang pada Kamis (23/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa korban sebelumnya dilaporkan pergi meninggalkan rumah tanpa kabar sejak 15 Juli. Proses evakuasi jenazah sempat terkendala oleh medan jurang yang terjal sebelum akhirnya berhasil dibawa ke Puskesmas Paciran untuk pemeriksaan luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi memastikan tidak ada bekas luka penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan menolak proses autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, seraya mengungkapkan bahwa korban memang memiliki riwayat depresi sebelum dinyatakan hilang.

Atas peristiwa ini, Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika ada anggota keluarga yang tidak kembali ke rumah. Laporan cepat dinilai sangat krusial agar tindakan pencarian dan penyelamatan dapat segera dilakukan secara maksimal.