Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan jemaah haji Indonesia. Meski penyelenggaraan haji tahun 2026 mencatatkan penurunan angka kematian hingga 25 persen, pemerintah merasa perlu melakukan evaluasi mendalam demi menekan angka mortalitas lebih jauh di masa mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan sistem istitha'ah kesehatan saat ini belum sepenuhnya memuaskan. Dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Jakarta Timur, Irfan menekankan bahwa penguatan syarat kesehatan akan menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan haji ke depan.

Hasil evaluasi dari musim haji 2026 akan dijadikan acuan untuk menyusun formula baru terkait persyaratan medis calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk perlindungan preventif agar jemaah dapat menunaikan ibadah dengan kondisi fisik yang lebih siap dan terjaga.

Selain aspek kesehatan, Kemenhaj turut menyoroti efektivitas inovasi layanan lainnya, seperti pengelolaan kuota berbasis provinsi, digitalisasi melalui Kartu Nusuk, dan efisiensi biaya haji (BPIH). Namun, Irfan secara khusus menekankan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan di Mina yang masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.

Guna memperkuat kesiapan internal kementerian dalam menghadapi tantangan operasional haji berikutnya, Irfan juga menjadwalkan retret bagi para pegawai. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas organisasi, baik dari segi mental maupun soliditas seluruh jajaran petugas yang terlibat dalam menyukseskan operasional ibadah haji di tahun-tahun mendatang.