Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini tengah memacu akselerasi penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan keamanan dan keselamatan bagi tenaga medis serta tenaga kesehatan. Langkah ini diambil sebagai respons krusial atas maraknya kasus perundungan dan intimidasi, termasuk insiden tragis yang menimpa dokter Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperkuat payung hukum yang telah ada. Fokus utamanya adalah menjamin keamanan tenaga medis secara lintas sektoral, tidak hanya terbatas pada otoritas Kemenkes, guna memastikan perlindungan komprehensif saat tenaga kesehatan menjalankan tugas profesionalnya.

“Penyusunan Perpres ini mencakup tiga pilar utama, yakni jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta perlindungan hukum. Kami juga sedang menyiapkan aturan turunan yang secara spesifik mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan atau intimidasi terhadap tenaga medis,” ujar Yuli dalam konferensi pers daring, Jumat (3/7/2026).

Pemerintah juga mempertegas kewenangan tenaga kesehatan untuk menghentikan layanan jika menghadapi tindakan yang melanggar norma kesusilaan, perundungan, maupun kekerasan fisik. Pihak manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diwajibkan untuk menyediakan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat, termasuk penguatan sistem keamanan fisik di area rawan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sementara itu, hasil investigasi Kemenkes menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan oleh dokter Icha terhadap pasien gigitan ular telah sesuai dengan prosedur medis yang berlaku. Permintaan pihak keluarga pasien akan serum antibisa tidak dipenuhi karena tidak memenuhi indikasi medis, yang kemudian memicu konflik dan intimidasi di lapangan.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Ari Fahrial Syam, menyoroti insiden ini sebagai alarm bagi dunia kesehatan nasional. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap dokter di daerah terpencil sangat vital agar motivasi pengabdian para tenaga medis tidak surut. Ia juga mendesak agar proses hukum terkait kasus dokter Icha dikawal hingga tuntas untuk memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi para pelaku provokasi.