Otoritas penegak hukum Pakistan berhasil membongkar jaringan kejahatan internasional yang memperdagangkan plasenta manusia secara ilegal dari berbagai rumah sakit. Jaringan ini mengolah limbah medis tersebut secara diam-diam untuk diselundupkan ke luar negeri sebagai bahan baku produk kecantikan dan suntikan antipenuaan bernilai tinggi.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Badan Investigasi Federal (FIA) bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Islamabad yang disalahgunakan menjadi fasilitas pemrosesan ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 500 kilogram plasenta manusia dan mengamankan sembilan orang tersangka. Petugas juga membatalkan upaya pengiriman 100 kilogram plasenta kering di Bandara Internasional Islamabad yang hendak diselundupkan menuju Vietnam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan ini mampu memproses sekitar 200 kilogram plasenta setiap bulannya. Jaringan tersebut diduga berkolusi dengan oknum staf rumah sakit di kota Islamabad, Rawalpindi, Lahore, hingga Peshawar. Mereka membeli organ pascamelahirkan itu seharga Rp52 ribu per buah, lalu mengeringkannya sebelum diekspor untuk diolah menjadi cairan suntikan kecantikan yang dipasarkan hingga Rp45,4 juta per dosis.
Praktik kejahatan ini memicu sorotan tajam dari praktisi kesehatan setempat. Sesuai prosedur medis, plasenta manusia tergolong sebagai limbah patologis berisiko tinggi yang wajib disterilisasi dan dimusnahkan lewat proses insinerasi dalam waktu maksimal 24 jam setelah persalinan. Praktik pemanenan organ untuk komersialisasi tidak hanya mengancam pelaku dengan hukuman 10 tahun penjara, tetapi juga berpotensi fatal memicu penyebaran penyakit menular seperti hepatitis B, sifilis, hingga HIV.
Maraknya perdagangan gelap ini dipicu oleh melonjaknya permintaan global terhadap produk berbasis ekstrak organ. Meski sebagian besar negara melarang penggunaan jaringan manusia untuk komoditas kecantikan, potensi nilai pasar industri medis dan kosmetik berbasis plasenta diproyeksikan terus tumbuh pesat hingga mencapai belasan triliun rupiah dalam beberapa tahun ke depan.