Sebuah aksi penyelamatan satwa langka terjadi di Kampung Cipetir Tengah, Desa Sukamaju, Kabupaten Sukabumi. Warga setempat berhasil mengamankan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang ditemukan sedang merayap di pohon jeruk dekat kawasan permukiman penduduk.

Kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan terlihat jelas saat mereka memilih untuk segera melapor kepada pihak berwenang alih-alih menangkap atau memeliharanya. Laporan tersebut diteruskan secara berjenjang melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) dan relawan, hingga akhirnya direspons cepat oleh petugas Resor PTN Situgunung dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

Humas BBTNGGP, Agus Deni, menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga Desa Sukamaju atas partisipasi aktif dalam melindungi primata yang statusnya dilindungi undang-undang tersebut. Menurutnya, respons cepat masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga ekosistem hutan dari ancaman kepunahan.

Setelah diserahkan kepada petugas, satwa tersebut langsung menjalani pemeriksaan medis menyeluruh. Hasil observasi menunjukkan bahwa kukang dalam kondisi prima dan masih mempertahankan sifat alaminya. Mengingat kondisinya yang sehat, pihak balai besar memutuskan untuk segera melepasliarkan primata tersebut kembali ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada hari yang sama guna meminimalisir tingkat stres.

Peristiwa ini menjadi preseden positif bagi kolaborasi antara masyarakat dan otoritas pengelola taman nasional. Pihak BBTNGGP terus mendorong keterlibatan publik untuk melaporkan temuan satwa liar, sebagai langkah krusial dalam menekan angka perburuan ilegal dan menjaga keseimbangan biodiversitas di wilayah Jawa Barat.