Ketua Asosiasi Pengusaha Resto dan Hiburan Karaoke (Asperikat) Kota Tegal, Cahyo Dwi Titah, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan organisasi tersebut. Kabar ini muncul bertepatan dengan adanya gelombang penolakan masyarakat terhadap kehadiran tempat hiburan malam Helen’s Night Mart di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026), Cahyo menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur tidak memiliki keterkaitan sedikitpun dengan pro-kontra terkait Helen’s Night Mart. Ia memastikan bahwa iklim internal Asperikat tetap kondusif dan tidak ada konflik yang mendasari langkah mundurnya dari jabatan pimpinan.

"Saya mundur karena ada kesibukan lain yang mengharuskan saya sering berada di luar kota, rencananya akan ada urusan di Riau dalam waktu dekat. Sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah penolakan warga maupun konflik internal asosiasi," ujar Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan bahwa saat ini terdapat 11 tempat hiburan di bawah naungan Asperikat yang telah memiliki izin operasional resmi. Namun, ia menyoroti kendala regulasi terkait izin minuman beralkohol (minol) yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum berupa Perda di Kota Tegal. Para pengusaha berharap Pemkot Tegal segera menyusun regulasi tersebut agar potensi pajak dan retribusi daerah dapat terserap dengan maksimal.

Mengenai suksesi kepemimpinan di Asperikat, Cahyo menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemilihan ketua baru kepada para anggota asosiasi. Ia pun berharap agar dinamika yang terjadi di Kota Tegal dapat diselesaikan dengan dialog yang baik demi menjaga kondusivitas wilayah.