Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi lelang pita frekuensi radio untuk spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Dalam proses ini, XL Axiata (XLSMART Telecom Sejahtera Tbk) terpilih sebagai peringkat pertama untuk pita 700 MHz, sementara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) unggul dalam penguasaan pita 2,6 GHz.
Hasil seleksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses yang telah dimulai sejak 7 Juli lalu, diikuti dengan tahapan pemilihan blok pita frekuensi yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026. Saat ini, pemerintah memberikan ruang bagi para peserta lelang untuk menyampaikan sanggahan terkait hasil seleksi tersebut melalui sistem e-Auction.
Proses sanggah tersebut dijadwalkan berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB. Pihak Komdigi menegaskan bahwa setiap keberatan wajib disertai dengan bukti pendukung yang valid sebelum laporan akhir diserahkan kepada Menteri Komdigi, Meutya Hafid, untuk diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang.
Setelah status pemenang disahkan, perusahaan terkait diwajibkan melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai regulasi yang berlaku. Lebih dari sekadar kewajiban finansial, pemenang seleksi juga diharapkan memiliki komitmen kuat dalam mendukung percepatan kedaulatan digital yang inklusif di seluruh penjuru Indonesia.