Seorang wanita berinisial MAN (30) yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang oknum anggota Polri dari Polres Tegal Kota, kini tengah mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon. Tim medis telah dikerahkan untuk memastikan pemulihan fisik dan psikis korban berjalan optimal.

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati, Beni Ciptawan, mengungkapkan bahwa penanganan korban melibatkan pendekatan multidisiplin. Empat dokter spesialis, yang terdiri dari spesialis bedah umum, bedah plastik, penyakit dalam, serta spesialis forensik dan medikolegal, dikerahkan untuk melakukan evaluasi kesehatan secara menyeluruh.

Hingga saat ini, kondisi MAN dilaporkan terus menunjukkan progres positif dan telah mampu beraktivitas secara mandiri, seperti makan, minum, serta berkomunikasi dengan baik. Meskipun demikian, tim medis tetap melakukan observasi rutin melalui penggantian balutan luka dan evaluasi berkala guna memantau perkembangan kesehatan pasien. Sejauh ini, pihak rumah sakit belum melihat adanya urgensi untuk melakukan tindakan operasi.

Selain aspek fisik, pihak RSD Gunung Jati juga berkomitmen memberikan dukungan kesehatan mental bagi korban. Direktur Utama RSD Gunung Jati, Katibi, menambahkan bahwa pendampingan oleh psikolog akan segera diberikan jika ditemukan adanya trauma mendalam yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya komprehensif dalam memulihkan kondisi korban pascakejadian.

Berdasarkan rekam medis yang diterima pihak rumah sakit, korban sebelumnya telah berulang kali mendapatkan penanganan kesehatan di fasilitas lain sebelum akhirnya dirujuk ke Cirebon. Catatan tersebut menunjukkan bahwa korban telah menjalani tiga kali proses rawat inap dan delapan kali kontrol medis untuk menangani dampak kekerasan yang dialaminya.