Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) baru-baru ini melayangkan tudingan serius terkait dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam praktik pencucian uang. Berdasarkan akses terhadap dokumen notaris yang diperoleh, Kosmak menyebut Febrie mengendalikan jaringan bisnis luas melalui sejumlah rekan strategisnya.
Dalam laporannya, Kosmak mengidentifikasi empat nama utama, yakni Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta, yang diduga berperan sebagai pihak yang mengelola perusahaan-perusahaan milik Febrie. Jaringan bisnis ini mencakup berbagai sektor, mulai dari perdagangan batubara, restoran, hingga jasa penukaran valuta asing.
Analisis Kosmak menyoroti kejanggalan pada PT Hutama Indo Tara, di mana putra Febrie, Kheysan Farrandie dan Aga Adrian Haitara, tercatat sebagai pemegang saham bersama Don Ritto. Pola serupa ditemukan pada PT Blok Bulungan Bara Utama yang mencatatkan perputaran uang hingga ratusan miliar rupiah, namun memiliki profil pemilik yang dinilai tidak rasional secara ekonomis.
Lebih lanjut, Kosmak menyoroti akuisisi PT Parwita Permata Mulia yang ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun. Terdapat kesenjangan mencolok antara nilai akuisisi tersebut dengan profil kekayaan resmi para pengurus perusahaan berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yang hanya mencakup nominal miliaran rupiah.
Febrie Adriansyah sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya. Kosmak mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri temuan ini sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan jabatan serta pencucian uang yang dilakukan selama menjabat sebagai Jampidsus.