Portal media pemasaran terkemuka, MIX Marcomm, secara resmi mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan hak kekayaan intelektual digital mereka. Pihak manajemen melarang keras segala bentuk pengambilan konten, baik berupa teks, foto, infografis, maupun video yang dipublikasikan di situs web resmi mereka tanpa persetujuan tertulis.

Langkah preventif ini diambil guna menyikapi maraknya aktivitas pengikisan data secara otomatis (web crawling) dan pengindeksan oleh platform kecerdasan buatan (AI) serta platform digital lainnya. Pihak direksi menekankan bahwa pemanfaatan aset digital secara sepihak untuk melatih model AI tanpa lisensi resmi merupakan tindakan pelanggaran hak cipta.

Kebijakan pengetatan ini sejalan dengan tren global industri pers yang mulai membatasi ruang gerak bot AI dalam menyerap karya jurnalistik secara cuma-cuma. MIX Marcomm menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan perlindungan data ini dapat berujung pada konsekuensi hukum demi menjaga orisinalitas serta integritas karya kreatif mereka.