SUMENEP – Niat awal untuk menikmati hiburan panggung orkes di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, berakhir dengan insiden hukum yang serius. Seorang pemuda bernama Beril dilaporkan menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang terjadi pada Jumat malam (3/7/2026).
Permasalahan ini diduga bermula dari perselisihan sepele antar pengunjung di sekitar panggung hiburan. Ketegangan dipicu oleh aksi saling bersenggolan di tengah kerumunan penonton. Seorang warga lokal berinisial F diduga terlibat cekcok dengan korban. Ketegangan tersebut tidak mereda meski acara telah usai, bahkan berlanjut hingga ke Desa Kolo-Kolo saat korban dalam perjalanan pulang.
Menurut keterangan awal pihak korban, terduga pelaku F menghadang laju kendaraan korban di jalan. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga tidak hanya melakukan intimidasi verbal, tetapi juga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sebelum akhirnya melakukan pemukulan fisik terhadap Beril dan rekannya.
Menanggapi tindakan kekerasan yang dialaminya, korban segera mendatangi Polsek Kangean, Polres Sumenep, untuk membuat laporan pengaduan resmi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materi laporan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
Kepolisian setempat memastikan bahwa kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, aparat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi pihak terlapor hingga ditemukan bukti hukum yang kuat melalui proses penyidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak berwenang maupun tanggapan dari pihak terlapor.