Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus memantapkan persiapan dalam menghadapi penilaian maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Proses evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, menyatakan bahwa penilaian ini menjadi tolok ukur krusial bagi pemerintah daerah dalam mengukur tingkat kematangan pengendalian intern, yang mencakup aspek manajemen risiko, lingkungan pengendalian, hingga sistem informasi dan komunikasi antarlembaga.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Gunung Mas telah menyelenggarakan agenda pendampingan intensif yang melibatkan jajaran Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta seluruh pimpinan perangkat daerah. Fokus utama dari pendampingan ini adalah memastikan setiap instansi memahami indikator penilaian secara komprehensif, sekaligus mampu menyiapkan dokumen pendukung yang valid sesuai standar yang ditetapkan BPKP.
Efrensia menegaskan bahwa keberhasilan dalam penilaian ini bukanlah beban sektoral bagi Inspektorat semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. Ia berharap, momentum ini dapat memperkuat budaya kerja yang efektif, akuntabel, dan transparan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas di masa mendatang.
Dengan adanya penguatan koordinasi di setiap tingkatan instansi, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan skor maturitas SPIP. Hal tersebut sekaligus menjadi fondasi utama bagi Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.