Pemerintah Kabupaten Sekadau terus mengintensifkan upaya strategis guna menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dalam Rapat Advokasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Sekadau, Kamis (2/7/2026), Wakil Bupati Subandrio menegaskan bahwa isu kesehatan ibu dan anak bukanlah beban tunggal tenaga medis, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, hingga unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.

Subandrio menyoroti pentingnya aksesibilitas fasilitas kesehatan sebagai tulang punggung pelayanan. Saat ini, Pemkab Sekadau telah mengoperasikan 14 puskesmas yang tersebar hingga ke pelosok daerah untuk memastikan setiap ibu hamil mendapatkan pemantauan medis yang memadai. Selain penambahan infrastruktur, Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk melakukan pendataan ibu hamil secara aktual atau real-time demi deteksi dini terhadap potensi risiko kehamilan.

Di sisi lain, isu pernikahan dini dan pernikahan siri menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Fenomena ini dinilai berkontribusi besar terhadap risiko kesehatan reproduksi serta stunting. Subandrio mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pengadilan Agama dan tokoh masyarakat, untuk terus mengedukasi warga agar menunda pernikahan di usia dini demi menjamin kualitas kesehatan ibu dan masa depan anak.

Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sekadau menunjukkan tren positif dengan peningkatan angka harapan hidup, tercatat masih ada tiga kasus kematian ibu sepanjang tahun 2026. Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati memerintahkan jajaran puskesmas untuk melakukan evaluasi komprehensif atas setiap kasus yang terjadi. Evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam merancang strategi pencegahan yang lebih taktis di masa mendatang.