Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat memberikan perlindungan komprehensif terhadap seorang remaja yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan kecaman keras atas tindakan tidak manusiawi tersebut dan menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memulihkan masa depan korban.
Eri Cahyadi menuntut agar aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab orang tua sebagai pelindung utama anak. Seluruh biaya dan akses pendampingan, baik secara medis maupun hukum, kini berada di bawah kendali Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa korban saat ini berada dalam pengawasan intensif, terutama terkait kondisi kehamilan dan kesehatan mentalnya. Meskipun tidak ditempatkan di shelter milik pemerintah agar kenyamanan psikologis korban tetap terjaga, Pemkot Surabaya terus melakukan koordinasi ketat dengan pihak yayasan tempat korban berlindung. Pendampingan psikologis melalui konselor profesional dan pendekatan spiritual tetap dilakukan secara rutin.
Dalam aspek pendidikan, pihak dinas memastikan bahwa hak belajar korban tidak terputus. Mengingat kondisinya saat ini, sistem pembelajaran jarak jauh tetap difasilitasi agar korban tetap mendapatkan akses pendidikan selama menjalani proses pemulihan fisik dan mental. Selain itu, pihak keluarga juga mendapatkan pendampingan khusus guna memastikan lingkungan pendukung korban tetap kondusif.
Sebagai langkah antisipasi di masa depan, Pemkot Surabaya memperkuat barisan perlindungan anak di tingkat akar rumput melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Optimalisasi peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW terus ditingkatkan guna deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan LSM dalam menciptakan ruang aman bagi anak di Surabaya.