Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia sukses merampungkan program sertifikasi nasional bagi tenaga klasifikasi olahraga disabilitas fisik. Sebanyak 72 orang dari berbagai provinsi dinyatakan lulus setelah menjalani pelatihan intensif di dua wilayah, yakni Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Pelatihan ini dibagi menjadi dua tahapan strategis. Tahap pertama berlangsung di Kota Solo pada bulan Mei lalu dengan melibatkan 45 peserta, sementara tahap kedua diselenggarakan di Kota Makassar bagi 32 peserta dari wilayah Indonesia bagian timur. Kehadiran tenaga klasifikasi baru ini menjadi langkah krusial bagi pemerintah dalam menyebarkan akses pembinaan olahraga yang inklusif ke pelosok daerah.
Plt Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi Kemenpora, Leny Kurnia, menegaskan bahwa pemerataan tenaga ahli merupakan prasyarat utama untuk menjaring bakat atlet disabilitas secara lebih luas. Selama ini, minimnya tenaga klasifikasi di tingkat daerah menjadi kendala dalam identifikasi potensi atlet sejak dini, padahal klasifikasi adalah fondasi utama untuk memastikan keadilan dalam setiap ajang kompetisi.
Chief Classifier NPC Indonesia, Dr. dr. Retno Setianing, Sp.KFR (K), menambahkan bahwa proses klasifikasi sangat menentukan jenjang karier seorang atlet. Melalui tenaga ahli yang tersebar di provinsi, calon atlet kini dapat diarahkan lebih akurat sesuai dengan kondisi fisik dan kategori cabang olahraga yang tepat. Langkah ini sekaligus menjadi persiapan serius Indonesia dalam memantapkan kualitas atlet menuju target prestasi di Paralympic 2028.
Senada dengan hal tersebut, dr. Made Dwi Puja Setiawan, salah satu peserta asal Bali, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, distribusi tenaga klasifier akan memutus rantai ketergantungan atlet daerah untuk harus selalu ke kota besar demi mendapatkan penilaian klasifikasi. Ia berharap program pelatihan ini akan berkelanjutan dengan menyentuh spesifikasi cabang olahraga yang lebih mendalam serta pembaruan ilmu sesuai standar internasional.