Di tengah dinamika geopolitik dan persaingan teknologi global yang semakin sengit, kawasan Asia Tenggara dituntut untuk mempertahankan komitmen terhadap ekosistem digital yang terbuka. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, menegaskan bahwa prinsip inklusivitas, keamanan, dan interoperabilitas menjadi pondasi utama yang harus dijaga oleh negara-negara anggota ASEAN.
Dalam gelaran 2026 ADGSOM-ATRC Joint Working Group Meeting di Jakarta, Ismail menyoroti berbagai tantangan kontemporer seperti ketahanan rantai pasokan global, ancaman keamanan siber, hingga isu kedaulatan digital. Ia menyebutkan bahwa kompleksitas lanskap teknologi saat ini menuntut setiap negara di kawasan untuk memperkuat solidaritas dan menjaga sentralitas ASEAN sebagai blok yang konstruktif.
Lebih lanjut, Ismail meyakini bahwa kolaborasi regional adalah kunci strategis untuk mengubah tantangan transformasi digital menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kerja sama yang erat diharapkan mampu mendorong inovasi sekaligus menjamin stabilitas kawasan di tengah dunia yang kian saling terhubung.
Sebagai langkah konkret, implementasi tahun pertama ASEAN Digital Master Plan 2030 (ADM 2030) dipandang sebagai tonggak sejarah baru dalam diplomasi digital regional. Kerangka kerja ini diproyeksikan menjadi kompas bagi negara-negara ASEAN untuk merespons perkembangan teknologi yang bergerak cepat dengan langkah yang terpadu dan efektif dalam lima tahun ke depan.