Insiden dugaan penganiayaan terjadi di area usaha Barbershop yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, pada Sabtu (11/7) siang. Peristiwa yang melibatkan seorang oknum lurah beserta adiknya ini bermula dari ketegangan terkait kerjasama bisnis yang tidak berjalan mulus.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum lurah tersebut. Akibat tindakan kekerasan yang terjadi, korban dilaporkan mengalami luka terbuka pada bagian pelipis hingga memerlukan dua jahitan medis di puskesmas setempat.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, motif di balik aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh rasa kecewa pelaku terhadap korban. Oknum lurah tersebut merasa telah ditipu oleh korban terkait penyertaan modal usaha barbershop. Pelaku mengklaim bahwa setelah modal diberikan, korban tidak menjalankan tanggung jawabnya dan justru menghilang.

Selain masalah keuangan, hubungan personal antara kedua belah pihak yang masih berkerabat dikabarkan memburuk. Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, menambahkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena korban diduga mencemarkan nama baik keluarga, khususnya menyebarkan narasi tidak menyenangkan terkait perlakuan orang tua pelaku terhadap korban.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua belah pihak. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting mengenai penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, alih-alih mengedepankan tindakan kekerasan fisik.