Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), media pemasaran terkemuka tanah air, MIX Marcomm, mengambil langkah tegas untuk melindungi aset digitalnya. Pihak manajemen secara resmi mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk pengambilan, penggandaan, maupun pemanfaatan konten tanpa izin tertulis dari jajaran direksi yang berwenang.

Kebijakan proteksi ini mencakup seluruh produk jurnalistik yang dipublikasikan di situs web resmi mereka, mulai dari artikel tulisan, dokumentasi foto, infografis kreatif, hingga konten video. Selain itu, pembatasan ketat juga diberlakukan pada aktivitas pemindaian otomatis (crawling) serta pengindeksan data yang biasa dilakukan oleh mesin pemelajaran AI maupun platform digital lainnya.

Langkah defensif yang diambil oleh MIX Marcomm ini sejalan dengan tren global di industri media massa, di mana para pelaku industri kreatif berupaya melindungi hak cipta dari eksploitasi data tanpa kompensasi yang adil. Manajemen menekankan bahwa segala bentuk pemanfaatan konten untuk kepentingan komersial maupun pelatihan model AI wajib melewati prosedur perizinan formal guna menjaga integritas dan hak kekayaan intelektual perusahaan.