Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur resmi menyempurnakan fitur pada aplikasi ILMU Semeru. Langkah inovatif ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melacak keberadaan kendaraan bermotor yang hilang akibat tindak pencurian maupun terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Brigjen Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pengembangan fitur ini merupakan bagian integral dari sistem Mahameru Quick Response (MQR). Pembaruan tersebut memungkinkan integrasi data barang bukti kendaraan dari seluruh Polres di Jawa Timur ke dalam satu sistem yang dapat diakses publik melalui ponsel pintar.

Sistem ini dirancang untuk mengatasi kendala administratif, di mana sering kali kendaraan hasil curian ditemukan di wilayah hukum yang berbeda dengan lokasi kejadian perkara. Dengan adanya fitur baru ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi satu per satu untuk mengecek status kendaraannya, karena data akan diperbarui secara berkala oleh petugas.

Pengguna dapat memanfaatkan aplikasi yang tersedia di Play Store tersebut dengan memasukkan nomor polisi, nomor rangka, atau nomor mesin kendaraan sebagai identitas pencarian. Data yang tersaji mencakup kendaraan yang telah berhasil diungkap oleh kepolisian maupun barang bukti yang masih dalam proses penyidikan.

Meskipun saat ini jangkauannya terbatas pada wilayah hukum Jawa Timur, Ditlantas Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan. Ke depan, diharapkan aplikasi ini dapat terintegrasi secara nasional guna memfasilitasi pelacakan kendaraan lintas provinsi bagi seluruh masyarakat di Indonesia.