Pendapatan asli daerah dari sektor pajak di Kabupaten Malang menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai Rp416,23 miliar per 20 Juli 2026. Angka ini setara dengan 55,15 persen dari keseluruhan target tahunan yang dipatok sebesar Rp754,68 militar, menandakan capaian yang telah melewati separuh jalan dari target tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Jasa Kesenian dan Hiburan menjadi motor utama pertumbuhan dengan persentase capaian tertinggi. Sektor ini berhasil mengumpulkan Rp5,89 miliar atau sekitar 72,37 persen dari target tahunan sebesar Rp8,14 miliar. Menyusul di belakangnya, PBJT Makanan dan Minuman menyumbang Rp13,99 miliar (67,89 persen), sedangkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatatkan Rp582,63 juta (66,91 persen).

Kontribusi signifikan lainnya ditunjukkan oleh sektor PBJT Tenaga Listrik yang menyentuh Rp89,76 miliar (61,87 persen) dan Pajak Air Tanah sebesar Rp4,39 miliar (61,21 persen). Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menyetor Rp72,55 miliar (57,79 persen), diikuti Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan realisasi Rp35,96 miliar (55,55 persen). Sektor perhotelan serta pajak kendaraan bermotor juga menunjukkan progres stabil di kisaran 52 hingga 54 persen.

Kontras dengan sektor lainnya, penerimaan dari pajak reklame justru mengalami kelesuan dan menjadi yang terendah. Realisasinya baru menyentuh Rp1,42 miliar atau hanya 27,64 persen dari target Rp5,13 miliar. Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menjelaskan bahwa capaian minim ini dipengaruhi oleh dinamika pasar dan perubahan strategi promosi dari para pelaku usaha.

Made menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memaksa korporasi untuk memasang alat peraga kampanye komersial karena hal tersebut murni kebijakan internal perusahaan. Selain faktor perlambatan ekonomi yang membuat pelaku usaha memperketat anggaran promosi, pergeseran tren iklan ke media digital yang dinilai lebih efisien dan murah juga menjadi pemicu utama merosotnya potensi pajak reklame fisik di ruang publik.