PT Krakatau Steel (Persero) Tbk secara resmi mengumumkan langkah strategis terkait restrukturisasi portofolio bisnisnya. Melalui anak perusahaan, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), perseroan melakukan pemisahan usaha atau spin-off terhadap unit bisnis perhotelan, The Royale Krakatau Hotel Cilegon, kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, nilai transaksi dalam pengalihan aset ini mencapai Rp312 miliar. Langkah korporasi tersebut diambil sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan mengenai transaksi afiliasi serta merupakan bagian dari upaya konsolidasi hotel-hotel di bawah naungan BUMN.

Skema transaksi ini melibatkan perjanjian pemisahan usaha antara PT KSI dengan PT HIN yang berada di bawah ekosistem PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney). Sebagai kompensasi atas pelepasan aset tersebut, PT HIN akan menerbitkan saham baru Seri C yang nantinya akan dikuasai oleh PT KSI. Kendati demikian, eksekusi transaksi ini masih menunggu pemenuhan berbagai prasyarat, termasuk persetujuan korporasi serta hasil uji tuntas yang komprehensif.

Direksi Krakatau Steel menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melakukan pemurnian bisnis (business purification). Dengan melepaskan unit usaha perhotelan, PT KSI kini dapat mencurahkan sumber daya dan fokus investasinya pada sektor inti, yakni pengelolaan kawasan industri, penyediaan infrastruktur strategis, utilitas, serta layanan logistik pendukung.

Program ini juga sejalan dengan arahan PT Danantara Asset Management untuk mengoptimalisasi aset BUMN agar pengelolaan hotel dapat dilakukan secara profesional oleh entitas yang memiliki kompetensi spesifik di bidang pariwisata. Manajemen meyakini bahwa langkah ini akan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh grup Krakatau Steel.