PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi merampungkan langkah penyederhanaan struktur organisasi atau streamlining terhadap 10 entitas anak usaha hingga semester pertama tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari mandat strategis yang diarahkan oleh Danantara Asset Management dan Badan Pengelola BUMN untuk menciptakan struktur grup yang lebih efektif.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi 'TLKM 30'. Fokus utamanya meliputi penataan portofolio bisnis, penghapusan tumpang tindih fungsi operasional, serta divestasi unit usaha yang tidak lagi menjadi bisnis inti (non-core).
Melalui proses yang melibatkan skema divestasi, merger vertikal, dan likuidasi, Telkom berupaya bertransformasi menjadi strategic holding yang lebih gesit. Struktur baru ini dirancang agar perusahaan dapat mengalokasikan belanja modal (capex) secara lebih presisi, terutama untuk pengembangan layanan B2C, infrastruktur B2B, ICT, serta ekspansi bisnis internasional.
Hingga akhir Juni 2026, tercatat dua entitas telah dilepas melalui skema divestasi, dua entitas melalui penggabungan vertikal untuk memperkuat kapabilitas, dan enam entitas lainnya dalam proses likuidasi. Evaluasi mendalam dilakukan untuk memastikan setiap unit usaha memberikan kontribusi nilai tambah yang signifikan bagi keberlangsungan jangka panjang perusahaan.
Seno menegaskan bahwa streamlining bukan sekadar upaya pengurangan jumlah perusahaan, melainkan langkah krusial untuk membangun fondasi bisnis yang lebih sehat dan lincah. Dengan organisasi yang lebih ramping, Telkom optimistis dapat merespons dinamika industri digital global dengan lebih kompetitif dan berkelanjutan.