Pemerintah Kabupaten Pati melakukan langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pati serta BPJS Kesehatan Cabang Pati untuk melakukan supervisi menyeluruh di RSUD RAA Soewondo. Upaya ini difokuskan pada penguatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas, khususnya bagi para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa peninjauan ini mencakup evaluasi komprehensif mulai dari kesiapan sarana prasarana, kompetensi sumber daya manusia, tata kelola administrasi, hingga rencana pengembangan layanan unggulan di rumah sakit tersebut. Salah satu poin krusial dalam pengembangan ini adalah optimalisasi fasilitas laboratorium kateterisasi (cath lab) yang menjadi prioritas dalam peningkatan pelayanan medis.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, menekankan peran aktif lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum. Hal ini bertujuan agar setiap tahapan pengembangan dan pemenuhan standar fasilitas di RSUD RAA Soewondo senantiasa berjalan selaras dengan regulasi yang ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan.
Apresiasi atas kolaborasi lintas sektor ini datang dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan. Ia menilai RSUD RAA Soewondo menunjukkan tren perkembangan yang positif dan konsisten. Pihak BPJS Kesehatan berharap komitmen ini mampu memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan dan efektivitas akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati.