Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersinergi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Jepara menggelar sosialisasi kesehatan reproduksi pada Senin (27/7/2026). Bertempat di Galeri Dekranasda Kabupaten Jepara, langkah taktis ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) untuk memperkuat edukasi kesehatan di tingkat akar rumput.
Langkah kolaboratif ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan kesehatan keluarga di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Jepara. Berdasarkan data setempat, angka permohonan dispensasi nikah masih tergolong tinggi, yakni mencapai 360 kasus pada tahun 2025 dan tercatat ada 184 permohonan hingga Juli 2026. Kondisi ini dinilai berisiko meningkatkan angka stunting serta kematian ibu dan bayi.
Ketua TP PKK Kabupaten Jepara, Hj. Laila Saidah Witiarso, menegaskan bahwa pemahaman yang matang mengenai kesehatan reproduksi merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang tangguh. Melalui program ini, ia berharap para kader PKK di tingkat desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan edukasi serta mendorong pencegahan masalah reproduksi sejak dini.
Sementara itu, Ketua PKBI Cabang Jepara, dr. Muhammad Ishaq, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para peserta. Momentum kerja sama ini juga menjadi pelecut semangat bagi PKBI Jepara, yang sebelumnya berhasil menyabet Juara I Lomba Pelayanan Keluarga Berencana (KB) tingkat provinsi melalui Unit Klinik Wahana Sejahtera pada Peringatan Hari Kartini 2026 lalu.
Dalam sesi edukasi tersebut, dr. Haris Ihza Mahendra hadir sebagai narasumber untuk mengupas tuntas tentang 12 Hak-Hak Reproduksi dan Seksual. Pemaparan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif bagi masyarakat mengenai hak mendapatkan informasi medis yang akurat, pelayanan kesehatan yang layak, serta kebebasan mengambil keputusan reproduksi secara bertanggung jawab.