Pasar logam mulia domestik menunjukkan pergerakan yang stabil pada perdagangan hari ini. Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tidak mencatatkan perubahan nilai dibandingkan hari sebelumnya, mempertahankan posisinya untuk seluruh varian berat yang ditawarkan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, emas batangan ukuran 1 gram kini diperdagangkan dengan harga Rp2.655.000. Sementara itu, untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram, konsumen dapat membelinya dengan harga Rp1.375.500.

Untuk varian yang lebih berat, emas ukuran 5 gram dibanderol pada angka Rp13.090.000, sedangkan ukuran 10 gram mencapai Rp26.100.000. Bagi investor yang meminati ukuran menengah hingga besar, Antam mematok harga Rp65.085.000 untuk 25 gram, Rp130.005.000 untuk 50 gram, dan Rp259.860.000 untuk 100 gram. Adapun untuk cadangan emas skala besar, yakni 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dihargai Rp1.298.400.000 dan Rp2.595.600.000.

Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback bagi pemilik emas yang ingin melakukan transaksi penjualan ke pihak Antam juga terpantau tidak mengalami perubahan, yakni tetap berada di angka Rp2.415.000 per gram.

Perlu diperhatikan oleh para investor bahwa setiap transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi wajib pajak non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback. Sementara untuk pembelian emas, berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.