Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat luas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Saat ini, gunung api tersebut telah ditetapkan berada pada Level III atau Siaga, yang menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak terkait.

Bupati Lampung Selatan, Egi, secara resmi meminta warga untuk mematuhi rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Berdasarkan pedoman tersebut, masyarakat dilarang keras melakukan segala bentuk aktivitas dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari kawah aktif.

Egi menegaskan bahwa langkah antisipasi ini dilakukan sebagai upaya perlindungan keselamatan jiwa. Ia secara khusus menyoroti aktivitas para nelayan serta penyedia jasa perjalanan wisata agar tidak melintasi zona merah yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau secara berkala. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada serta selalu mengikuti arahan resmi dari otoritas vulkanologi dan pemerintah setempat.