Dunia militer saat ini tengah memasuki babak baru yang ditandai dengan penetrasi Artificial Intelligence (AI) ke sektor pertahanan. Pergeseran ini tidak lagi sekadar soal kepemilikan alutsista konvensional seperti tank atau pesawat tempur, melainkan telah berpindah pada penguasaan data, algoritma, hingga sistem otonom yang mampu mengambil keputusan secara mandiri.
Data dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat lonjakan belanja militer global mencapai US$2,887 triliun pada 2025. Fenomena ini menunjukkan bahwa teknologi pertahanan telah menjadi komoditas ekonomi bernilai tinggi, di mana perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) mulai bersaing dengan produsen senjata tradisional dalam mengembangkan perangkat lunak komando dan sistem robotika tempur.
Kendati menawarkan keunggulan taktis, pengembangan teknologi Lethal Autonomous Weapons Systems (LAWS) memicu perdebatan sengit di tingkat internasional. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan berbagai forum di PBB menekankan pentingnya kendali manusia (human-in-the-loop) dalam setiap penggunaan kekuatan. Hal ini didasari oleh prinsip hukum humaniter internasional yang menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas setiap tindakan yang berdampak pada keselamatan nyawa manusia.
Bagi Indonesia, peluang ini harus disikapi secara strategis melalui ekosistem DEFEND ID. Alih-alih langsung mengejar pengembangan senjata otonom yang mematikan, Indonesia dinilai lebih bijak jika fokus pada penguatan kemampuan nasional di bidang drone, keamanan siber, sensor, dan integrasi sistem. Langkah ini memungkinkan penguasaan teknologi tanpa harus melanggar norma etika global yang masih dalam proses pematangan.
Pada akhirnya, keunggulan dalam bisnis pertahanan modern tidak hanya diukur dari kecanggihan mesin semata, melainkan dari kepatuhan terhadap regulasi dan akuntabilitas. Indonesia perlu mengedepankan pendekatan cerdas dengan memadukan inovasi teknologi dan integritas tata kelola, guna memastikan setiap kemajuan teknologi tetap berada dalam koridor hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.