Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas membantah kebenaran sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial terkait erupsi Gunung Anak Krakatau. Pihak otoritas menyatakan bahwa konten visual tersebut tidak sesuai dengan kondisi aktivitas vulkanik terkini dari gunung api yang terletak di Selat Sunda tersebut.

Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi mendalam terhadap materi yang beredar. Hasilnya, video tersebut dipastikan bukan merupakan dokumentasi dari peristiwa erupsi yang terjadi pada Juli 2026. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dan tidak turut serta menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain membantah keaslian video, Badan Geologi juga mengklarifikasi informasi keliru mengenai radius aman di sekitar kawasan gunung. Pihaknya menegaskan bahwa radius rekomendasi yang berlaku saat ini adalah 3 kilometer dari pusat erupsi, bukan 5 kilometer seperti yang tersebar di tengah masyarakat. Larangan ini mencakup aktivitas bagi nelayan, wisatawan, maupun masyarakat umum demi menghindari risiko awan panas, lava, dan lontaran batu pijar.

Hingga saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu tsunami yang tidak berdasar. Seluruh pembaruan informasi resmi terkait aktivitas vulkanik hanya akan dirilis melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, maupun aplikasi MAGMA Indonesia.