Sebuah unggahan video yang menampilkan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan latar belakang pemandangan Gunung Tanggamus belakangan ini menyita perhatian publik di media sosial. Visual yang memperlihatkan keasrian alam sekitar bangunan tersebut memicu spekulasi warganet, yang menuding bahwa fasilitas koperasi tersebut didirikan di atas lahan hutan atau kawasan terlarang.

Menanggapi isu tersebut, masyarakat dan Pemerintah Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting, memberikan klarifikasi tegas. Mereka memastikan bahwa informasi yang tersebar di jagat maya tersebut tidak memiliki dasar fakta dan tidak sesuai dengan kondisi geografis di lapangan.

Supardi, salah satu warga setempat, menyatakan bahwa gedung koperasi tersebut berdiri tepat di tengah permukiman warga. Ia menambahkan, jarak bangunan dengan rumah warga hanya berkisar sepuluh meter dan berdekatan dengan berbagai fasilitas umum. Menurutnya, perspektif visual yang menampilkan kesan berada di tengah hutan hanyalah akibat dari keberadaan kebun sayur milik warga yang berada di sisi bangunan.

Kepala Pekon Sidokaton, Indrio Basuki, turut memberikan penjelasan resmi bahwa pemilihan lokasi pembangunan telah melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan. Proses tersebut melibatkan unsur Badan Himpun Pemekonan (BHP), tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat untuk menjamin legalitas pembangunan.

Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri simpang siur informasi yang berkembang. Warga diimbau untuk lebih bijak dalam mencerna konten di media sosial agar tidak mudah termakan oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.